Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK

Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK - Bank Indonesia (BI) mengaku telah mematangkan proses peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Desember 2013 mendatang. Hal ini dilakukan agar pengawasan langsung efektif pada 1 Januari 2014.Gubernur Bank Indonesia ( BI ) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa bank indonesia siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BII Woman One, Tabungan Untuk Perempuan

Tabungan Monas dan Simpeda Bank DKI

Kode Untuk Transfer Antar Bank